DPRD Kab. Barru Pertanyakan Nasib 34 Honorer
Lowongan Kerja dan Peluang Usaha di bidang IT menanti keterampilan anda sebagai ahli teknisi komputer. Jadilah Teknisi Komputer Professional dengan memiliki Panduan Teknsisi Komputer Terlengkap dari Toko Ebook Online Terpercaya. Ayo gabung bersama Qbonk Media Group DI SINI.
Jakarta-Humas, dari 52 orang tenaga
honorer yang diajukan terdapat 34 orang honorer yang dinyatakan tidak
memenuhi kriteria (TMK). Hal tersebut mendorong 13 orang angggota
Komisi I DPRD Kab. Baru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (17/4). Kunker tersebut diterima
oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat didampingi Kasubdit
Pengendalian Kepegawaian II Suparman di Ruang Rapat Gedung I Lt. 1
Kantor Pusat BKN Jakarta.
Rombongan Kunker DPRD Kab. Barru juga
mengajak serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tenaga
honorer dengan maksud menggali informasi mengenai hasil verifikasi dan
validasi tenaga honorer kategori I.
Tumpak Hutabarat dengan lugas mengatakan
bahwa usai 14 hari pengumuman atau masa sanggah agar BKD memeriksa
kembali data mereka yang dinyatakan TMK. “Mungkin bermasalah di DASK dan
Surat Perintah Membayar (SPM) mereka,”ujarnya. Menurut Tumpak Hutabarat
bahwa masa sanggah (uji publik-red) dapat digunakan untuk meneliti data
tersebut baik yang MK maupun yang TMK jika ada sanggahan dari
masyarakat. “Agar permasalahan tenaga honorer hasil Verval yang
diumumkan tersebut dapat dituntaskan di daerah, sebelum menyurat ke BKN ”
ujarnya.
Kunker audiensi tersebut juga merekam
pertanyaan perihal adakah kemungkinan honorer K1 menjadi K2? “Jika K1
yang dinyatakan TMK karena faktor pembiayaan maka bisa saja menjadi K2
sehingga tidak perlu mengisi formulir pendataan K2” ujar Tumpak
Hutabarat. (din/bay)
Sumber : http://bkn.go.id/in/berita/1946-dprd-kab-barru-pertanyakan-nasib-34-honorer-.html
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar sercara sopan dan relevan