DPRD Kab. Barru Pertanyakan Nasib 34 Honorer

Lowongan Kerja dan Peluang Usaha di bidang IT menanti keterampilan anda sebagai ahli teknisi komputer. Jadilah Teknisi Komputer Professional dengan memiliki Panduan Teknsisi Komputer Terlengkap dari Toko Ebook Online Terpercaya. Ayo gabung bersama Qbonk Media Group DI SINI.
Jakarta-Humas, dari  52 orang tenaga honorer yang diajukan terdapat 34 orang honorer yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). Hal tersebut mendorong 13 orang  angggota Komisi I DPRD Kab. Baru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (17/4). Kunker tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat didampingi Kasubdit Pengendalian Kepegawaian II Suparman di Ruang Rapat Gedung I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.

Rombongan Kunker DPRD Kab. Barru juga mengajak serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tenaga honorer dengan maksud menggali informasi mengenai hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I.

Tumpak Hutabarat dengan lugas mengatakan bahwa usai 14 hari pengumuman atau masa sanggah agar BKD memeriksa kembali data mereka yang dinyatakan TMK. “Mungkin bermasalah di DASK dan Surat Perintah Membayar (SPM) mereka,”ujarnya. Menurut Tumpak Hutabarat bahwa masa sanggah (uji publik-red) dapat digunakan untuk meneliti data tersebut baik yang MK maupun yang TMK jika ada sanggahan dari masyarakat. “Agar permasalahan tenaga honorer hasil Verval yang diumumkan tersebut dapat dituntaskan di daerah, sebelum menyurat ke BKN ” ujarnya.

Kunker audiensi tersebut juga merekam pertanyaan perihal adakah kemungkinan honorer K1 menjadi K2? “Jika K1 yang dinyatakan TMK karena faktor pembiayaan maka bisa saja menjadi K2 sehingga tidak perlu mengisi formulir pendataan K2” ujar Tumpak Hutabarat. (din/bay)

Sumber : http://bkn.go.id/in/berita/1946-dprd-kab-barru-pertanyakan-nasib-34-honorer-.html

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar sercara sopan dan relevan