Pemerintah RI Akan Melakukan Redemoninasi Rupiah

Lowongan Kerja dan Peluang Usaha di bidang IT menanti keterampilan anda sebagai ahli teknisi komputer. Jadilah Teknisi Komputer Professional dengan memiliki Panduan Teknsisi Komputer Terlengkap dari Toko Ebook Online Terpercaya. Ayo gabung bersama Qbonk Media Group DI SINI.
Info terbaru saat ini adalah Pemerintah RI Akan Melakukan Redemoninasi Rupiah. Apa sebenarnya redenominasi. Bahkan ada kabar simpang siur kalau pemerintah melakukan redenominasi maka daya beli masyarakat akan turun. Sebenarnya ini adala salah faham antara redenominasi dan sanering rupiah. Nah biar faham yuk kita cari tahu apa bedanya Redenominasi Rupiah dengan Sanering Rupiah.

Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Oke terkait dengan rencana pemerintah akan melakukan redenominasi rupiah, berikt saya petik beritanya dari VivaNews.Com.

VIVAnews - Penyederhanaan penyebutan nilai mata uang rupiah atau redenominasi akan mulai disosialisasikan ke publik pada Desember mendatang. Konsultasi akan dilakukan di seluruh pelosok daerah Indonesia.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengungkapkan, setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Legislasi, dan Komisi XI, diputuskan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut akan dilakukan usai konsultasi publik, yaitu sekitar Juni 2013.

"Kami harapkan kalau konsultasi publiknya positif, pada Juni 2013, begitu masa sidang bisa disetujui," ujar Agus di Jakarta, Jumat 30 November 2012.

Agus mengungkapkan, konsultasi publik tersebut sesuai dengan instruksi Presiden pada sidang kabinet beberapa waktu lalu. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya yang di daerah pelosok terkait kebijakan itu.

Kajian secara akademis pun, menurut dia, saat ini telah selesai. "Prosesnya di pemerintah sudah dibahas antardesk, harmonisasi sudah jadi. Sekarang sudah di Badan Pembinaan Hukum Nasional," tambahnya.

Pemahaman masyarakat, dia melanjutkan, sangat penting dalam mendukung keberhasilan transisi yang akan dijalani. Masyarakat diminta memahami bahwa kebijakan ini bukan hanya penyesuaian digit mata uang, tapi harga jual dan nilai tukar juga akan ikut disesuaikan.

Agus mencontohkan, jika saat ini dengan Rp50 ribu dapat membeli satu cangkir kopi di kafe, setelah disesuaikan menjadi Rp50, harga jual kopi tersebut juga akan mengikuti. "Ini tidak mempengaruhi daya beli," tegasnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah ingin memastikan proses penyesuaian ini berjalan baik. Karena, berdasarkan pengalaman, penerapan kebijakan serupa pada masa lalu tidak sesuai dengan yang diharapkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar sercara sopan dan relevan