Buku Putih Kyai NU Vs Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU

Lowongan Kerja dan Peluang Usaha di bidang IT menanti keterampilan anda sebagai ahli teknisi komputer. Jadilah Teknisi Komputer Professional dengan memiliki Panduan Teknsisi Komputer Terlengkap dari Toko Ebook Online Terpercaya. Ayo gabung bersama Qbonk Media Group DI SINI.
Buku Putih Kyai NU dan Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU adalah dua buku yang ditulis oleh orang yang berbeda dan dengan isi yang berbeda juga. Isinya jelas sangat bersebarangan. Sebelum saya menulis dengan mengmbil beberapa paragraf tulisan dar sorang penulis berkompeten, saya ingin memperkenalkan dulu secara singkat dari kedua buku di atas.

Buku Putih Kyai NU kabarnya adalah buku yang ditulisa oleh orang Nahdliyin yang kemudian keluar dari Nahdliyin atau baralih aliran. Sedangkan Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU merupakan buku yang ditulis oleh Tokoh NU yang masih setia dengan ke-NU-annya dan mencoba memberikan jalan terang dari jalan gelap yang diberiakn oleh Buku Putih Kyai NU.

Berikut adalah keterangn singkat dari Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU:
Judul: Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU
Penulis: Tim FBMPP Kediri
Penerbit: Bina Aswaja
Distributor: Khalista Surabaya
Cetakan: I Mei 2011
Tebal: 292 Halaman
Peresensi: Junaidi*

Catatan : saya belum membaca dari kedua buku kotroversi di atas.
Informasi tentang buku di atas saya dapat dari situ NU Online. Apa yang menjadi perdebatan atau kontroversi dari kedua buku di atas??? Tiada lain adalah masalah ibadah dan bid’ah. Buku Putih Kyai NU adalah buku yang mempropagandakan bahwa semua perbuatan bid’ah adalah sesat dan pasti masuk neraka. Tulisan ini saya sambung dengan tulisan yang saya ambil dari situs Online NU. Tulisan dibawah ini saya cuplik dari
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/32698/Buku/Kontroversi_Umat_Islam.html
--- Penulis adalah Mahasiswa Department of English Literary IAIN Sunan Ampel Surabaya---
Namun, yang perlu kita ketahui dan pahami bahwasanya tidak semua bid’ah itu jelek, namun bid’ah ada yang baik. Jadi, segala sesuatu yang belum pernah dilakukan sejak pada masa nabi Muhammad Saw., atau belum pernah adanya kejelasan dari Alquran maupun Alhadits bukan berarti semua bid’ah/haram sebagaimana yang ditegaskan oleh penulis buku “Buku Putih Kyai NU”, sehingga penilaian bid’ah dengan tanpa pemilihan merupakan pangkaburan terhadap hukum syari’ah Islam.

Dalam upaya menilai sesat warga Nahdliyyin, penulis Buku Putih Kyai NU ini tidak segan-segan mengumbar kata-kata general bahwa semua bid’ah adalah sesat. Implikasinya semua amaliyah warga Nahdliyyin yang telah diwariskan dari ulama’ salaf terdahulu ia katakana bid’ah. Ia sendiri telah mengaku kalau sekarang telah keluar dari perilaku syirik.
Hal ini berarti pengakuan bahwa ia sebelumnya telah berkubang dalam lumpur bid’ah dan kemusyrikan. Padahal ia sendiri telah terjebak dalam kesesatan paham Wahhabi. Dia tidak menyadari apa yang telah ia perbuat dalam kesehariaanya. Jika memang akan memfonis seseorang dengan perilaku bid’ah, sebenarnya dirinya itu telah mealakukan bid’ah, seperti makan nasi, pada masa nabi Muhammad Saw. tidak ada nasi, yang ada hanya roti atau kurma sebagai makanan pokoknya.

Buku yang berjudul “Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU” dikemas dengan beberapa pemikiran-pemikiran yang bisa diterima oleh akal dan masyarakat luas mengenai suatu pendapat dalam buku “Buku Putih Kyai NU” yang dianggap telah menyimpang dan tidak sesuai dengan kehidupan ummat Islam, khususnya warga Nahdliyyin yang ada di Indonesia ini.
Selama ini, ummat Islam warga Nahdliyyin yang membaca buku “Buku Putih Kyai NU” merasa diresahkan dengan sebuah pendapat penulisnya yang mengkafirkan pelaku bid’ah, seperti membaca tahlil, tawassul kepada orang yang telah meninggal dunia. Padahal itu merupakan sebuah perantara dengan meminta sambung doa, agar doa kita terkabulkan oleh Allah Swt.

Buku ini selain memberikan pelurusan terhadap buku yang berjudul “Buku Putih Kyai NU” yang isinya mengkafirkan para pelaku bid’ah, juga memberikan sumbangsih bagi kita sebagai pembaca dalam hal mengutarakan sebuah pendapat dengan rasional dan bisa diterima oleh masyarakat luas. Buku ini memberikan contoh-contoh yang bisa kita jadikan sebagai pegangan hidup mengenai pendapat yang irrasional kemudian diluruskan menggunakan pendapat lain yang rasional dengan menuggunakan dalil-dalil yang cukup mendukung.

11 komentar:

  1. cak bambang arek njombang14 Januari 2012 pukul 15.34

    ha ha ha....
    Ternyata Yg posting jg warga nahdiyin, jd gk obyektif, cenderung tendensius.
    Ngaji dulu yg bener mas klo mo ngomongin apa itu bid'ah, wahabi dll.
    Jgn macem tong kosong...

    BalasHapus
  2. saya cuma mau menggarisbawahi kata-kata perantara yang anda tuliskan diatas. Kata-kata anda sama persis dengan kaum yang dianggap pendusta dan ingkar terhadap Allah, monggo dibaca dengan hati yang ikhlas bukan dengan sentimen aliran.

    “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. “Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Qs. Az Zumar: 3)

    BalasHapus
    Balasan
    1. anda salah bung massewa, fatal sekali kekeliruan anda. ayat yg anda cuplik itu ditujukan utk org2 kafir dan musyrik, lantas mengapa anda sorongkan kepada org2 islam?

      Hapus
    2. untuk Bung, Sangarjuna' yg terhoemat. bgm dengan ayat:
      وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
      Dan barangsiapa berdoa kepada tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. Al mukminun 117

      Menurut pemahaman bung Sangarjuna , ayat itu bila orang mukmin yang berdoa kepada selain Allah tidak dikatakan kafir, tapi masih tetap muslim dan mukmin. Menurut dia, ayat itu hanya untuk orang kafir bukan orang mukmin.
      Pemahaman sedemikian ini sangat terpengaruh dengan hawa nafsu, bukan tunduk apa adanya dalil, tapi meng ada – ada, lalu mengarahkan pengertian dalil sesuai degan kehendak nafsu belaka, bukan cocok dengan ayat lain atau didukung oleh hadis.




      Hapus
    3. bung zaidan yg terhormat, sesama umat muslim sebaiknya jangan memfitna nu dengan ayat diatas, di NU hanya menyembah Allah swt,klo ada yg mengambil tanah di makam gusdur buat jimat di NU juga tidak boleh alias syirik,

      baca dalil di bawah
      Dalil kedua tentang Hukum Tawasul - Kebolehan bertawasul dengan nabi adalah hadits dari sahabat Utsman bin Hunaif yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, an-nasai, ath-Thabrani, al-Hakim dan Baihaqi dengan sanad yang shahih. Diriwayatkan dari Utsman bin hunaif bahwa seorang lelaki buta datang kepada Nabi SAW Memohon kepada Rasulullah SAW berdoa untuk kesembuhannya. Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau ingin, aku akan doakan. Namun jika engkau bersabar maka itu lebih baik.”Lelaki itu tetap berkata, “Doakanlah.”Nabi SAW lalu memerintahkan kepadanya untuk berwudhu dengan sempurna, shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa berikut: “Ya Allah, aku memohon dan menghadap kepada-Mu dengan (perantara) Nabi-Mu Muhammad, nabi yang rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu agar terpenuhi hajatku. Ya Allah, izinkanlah ia memberikan syafaatnya kepadaku…” kemudian lelaki itu bisa melihat.

      Hukum Tawasul di dalam hadits riwayat ath Thabrani dan al-Baihaqi terdapat tambahan bahwa shabat Utsman bin Hunaif di kemudian hari mengajarkan doa tersebut kepada seorang lelaki agar hajatnya terpenuhi setelah wafatnya Rasulullah SAW. Tambahan hadits ini dishahihkan oleh ath Thabrani. Al-Haitsami dalam Majma Zawaid menetapkan pendapat ath Thabrani mengenai keshahihannya. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa lelaki buta meminta doa kepada Nabi SAW, namun Nabi tidak mendoakannya melainkan mengajarkan doa yang berisi bertawasul dengan nabi saw. Ini menunjukkan bertawasul dengan nabi saw. boleh.

      Seandainya tawasul ini syirik maka tidak mungkin Nabi SAW mengajarkannya kepada orang buta tersebut. Para pengingkar tawasul akan berusaha memalingkan makna hadits tersebut dengan takwil yang jauh dari makna dzohirnya. Mereka yang mengatakan yang dimaksud orang buta tersebut bukan bertawasul dengan nabi saw melainkan bertawasul dengan meminta doa Nabi saw. Perkiraan ini keliru sebab hadits tersebut tidak menjelaskan bahwa Nabi saw. berdoa. Bahkan yang disebutkan adalah bahwa Nabi saw. meminta orang buta itu berdoa dengan menyebut nama beliau dalam doanya sebagai perantara. Jika itu adalah bentuk tawasul dengan doa, pasti Nabi saw. tidak perlu repot-repot mengajarkan doa yang panjang itu. Beliau hanya perlu menengadahkan tangan dan berdoa.

      Hapus
  3. saudara memang semua bid'ah itu sesat dan kesesatan itu tempat nya di neraka ga'ada bid'ah itu baik,dalam hal ibadah semua ada hukum nya dan ada contoh dari rosululloh,marilah mulai sekarang kembali ke qur'an & sunnah mari membersihkan tauhid kita dari ke syirikan,bukankah setiap sholat kita baca iyakana' budu wa iyakanastaiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalimatul haqq uriida bihal baathil!

      Hapus
    2. yes Saya setuju dengan anda achmad
       • •  
      Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya.

      Amma ba’du:
      Menyimak ayat di atas, pernahkah terpikir dalam kesadaran anda untuk menelusuri bagaimana rekam jejak iblis di dunia mulai dari pertama ia turun ke bumi hingga hari ini? Bagaimana pula cara iblis dan turunannya menyesatkan manusia di zaman sekarang ? Ada enam tahap yang menjadi tujuan siasatnya, salah satu diantaranya adalah mengajak kepada kedurhakaan yang sifatnya bid’ah, yang pada gilirannya dapat mengantar kepada kekufuran. Iblis berkata: “ Aku membinasakan anak adam dengan dosa, tetapi mereka balik membinasakanku dengan istighfar dan membasai lisanya dengan kalimat thayyibah ‘Laa Ilaaha illallah’. Tatkala melihat hal itu, aku menyebarkan bid’ah di antara mereka sehingga mereka pun melakukan berbuatan sesat tersebut, tetapi mereka tidak sadar. Mereka menyangka bahwa mereka telah melakukan kebaikan di atas kebaikan.”

      Ini menunjukkan bahwa perbuatan bid’ah bukanlah perkara yang ringan atau sepele, perbuatan bid’ah adalah sebuah dosa dan kesesatan yang besar. Karena itu iblis lebih suka kepada perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh seorang hamba dari pada perbuatan maksiat, pernyataan inilah yang ditegaskan oleh Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah:
      البدعة أحب إلى إبليس من المعصية والمعصية يتاب منها والبدعة لا يتاب منها
      “Bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada maksiat, pelaku maksiat masih berkeinginan untuk bertaubat dari kemaksiatannya, sedangkan pelaku bid’ah tidak ada keinginan untuk bertaubat dari kebid’ahannya (karena dia menganggap baik, bahkan mengharap pahala dari perbuatannya –ed” (I’tiqad Ahlis Sunnah, Al Lallika’i:1/132).
      Itulah pengungkapan yang jelas lagi lugas, bahwa Iblis itu sangat suka kepada berbagai perbuatan maksiat. Tidaklah ada suatu kemaksiatan melainkan ia bertengger di tempat tersebut untuk menyeru manusia kepadanya dan menghalangi-halangi mereka dari jalan yang lurus. Namun dari sekian banyak kemaksiatan, Iblis paling suka kepada bid’ah dan sangat mengandalkannya untuk menyesatkan dan menggelincirkan manusia. Hal tersebut tidak lain lantaran berbagai kemaksiatan itu masih dimungkinkan pelakunya mengetahui bahwa ia keliru dan berbuat dosa, lalu berkeinginan untuk taubat darinya maka terkadang ia bertaubat dan terkadang pula tidak. Namun pelaku bid’ah sulit untuk bertaubat darinya, karena Iblis telah menghiasi dan membaguskan perbuatan sesatnya sehingga ia merasa dirinya benar di atas petunjuk, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Iblis tadi. Dan ia mengira bahwa setiap orang yang menyelisihinya itu ada dalam kesesatan, orang yang berada di selain jalannya adalah batil dan kebenaran itu hanya ada di sisinya saja. Maka bagaimana mungkin ia menyadari lagi mengakui bahwa dirinya adalah sesat dan diharapkan bertaubat darinya?
      Maka sudah sepatutnya setiap muslim itu berhati-hati terhadapnya, berusaha menjauh darinya dan menjauhkan orang lain darinya pula.

      Hapus
  4. Sebenarnya kyai Afrakhi Abdul Ghani sangat tidak pantas meladeni penulis Buku tersbut, baik dalam tulisan ilmiah maupun dialog—Mengingat buku tersebut tidak dibangun di atas dalil dan juga melakukan fitnah & kepohongan Public! bagaimana tidak dalam buku, "Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU", Tim FBMPP Kediri mengingkari status Kyai Afrakhi Abdul Ghani yg pernah ditunjuk oleh Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Kandangan, padahal surat2nya resmi ditanda tangani oleh: Rois, Imam Baihaqi Thoha, Katib, HM. Dahlan Shodiq, Ketua, Imam Buchori dan Seketaris, Syaifudin Arif untuk bersedia duduk dalam Kepengurusan MWC NU (A'wam) masa khidmat 2003-2008 (berkas terlampir dalam, ' Buku Putih Kyai NU- Laa Tasyuk Press) apakah pantas buku tersebut di expos di Dunia Maya ini !? pembaca & pengamat buku Laa Tasyuk! Press

    BalasHapus
  5. bacaan tahlil sangat mulia dalam islam, tidak ada muslim yang mengingkarinya.

    AKAN TETAPI ngaben,
    upacara kematian 1,3,7,40 -1000 hari, nyepi, dll

    itu milik agama lain (Hindu).

    kita semua umat muslim diajarkan untuk mengucapkan LAKUM DIINUKUM WALIYADIIN kepada orang selain islam, maka HARAM bagi muslim mengerjakannya amalan amalan mereka.

    mencampur sesuatu yang haram dengan bacaan tahlil tidak akan merubah sesuatu yang haram itu menjadi halal

    Contoh
    Khamr haram diminum muslim, tidak akan berubah menjadi halal meskipun diiringi dengan membaca tahlil di sela-sela meminumnya.

    ngaben (prosesi pembakaran mayat dari agama Hindu) haram dilakukan oleh muslim dan tidak akan berubah menjadi halal meskipun diiringi dengan membaca tahlil

    Begitupula upacara kematian 1,3,7,40 - 1000 hari, nyepi, perayaan ogoh ogoh dan amalan amalan dari Hindu lainnya,
    HARAM dilakukan oleh muslim dan tidak akan berubah menjadi halal meskipun dicampur dengan bacaan tahlil


    وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.
    (Al-Baqarah ayat 42)

    BalasHapus

Silakan berkomentar sercara sopan dan relevan